Pemerintah dan DPR RI sepakat menaikkan PPN menjadi 12 persen, berlaku mulai 1 Januari 2025, dengan penerapan selektif untuk barang mewah.
Arsip postingan "Pajak Pertambahan Nilai"
Kenaikan PPN Menjadi 12 Persen Berlaku Mulai 2025
Pajak Pertambahan Nilai (PPN) akan naik menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025, dengan pengecualian untuk masyarakat miskin dan sektor pendidikan.
Kenaikan Pajak PPN Jadi 12 Persen, Pj. Wali Kota Madiun Hadiri Rapat DPR
Pj. Wali Kota Madiun turut hadir dalam rapat membahas kenaikan pajak PPN menjadi 12 persen di Surabaya.